SUKABUMI – Ratusan obat keras jenis tramadol dan eximer ditemukan petugas gabungan dari sebuah warung kopi di daerah area Jalan Raya Siliwangi Nomor 139, tepatnya di Kampung Sekarwangi, RT 02/RW 18, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Babinsa Kelurahan Cibadak, Serka Aprias Supriyatna mengatakan, ratusan butir obat tersebut, terkuak telah dijual di sebuah warung kopi ini, bermula dari laporan masyarakat, bahwa ada kegiatan mencurigakan di sebuah warung kopi yang ada di wilayah jalur tersebut pada Senin (29/07) sekira pukul 18.30 WIB.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya melaporkan kepada Danramil Cibadak, selanjut mengkordinasikan kepada Bhabinmas Kelurahan Cibadak dan Lurah Cibadak untuk melakukan pengintaian,” kata Aprias yang merupakan Anggota Koramil 0607-11/Cibadak, Kodim 0607 Sukabumi pada Selasa (30/07).
Dari hasil pengintaian, sambung Aprias, didapati banyak yang berkunjung ke warung tersebut. “Setelah ia melakukan introgasi dari beberapa pengunjung di dapati barang bukti berupa obat jenis eximer dan tramadol,” ujarnya.
Setelah itu, Babinsa Kelurahan Cibadak bersama Lurah dan Bbhinkamtibmas, melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti eximer dan tramadol beserta uang hasil transaksi.
“Barang bukti yang diamankan, diantaranya dua buah handpohone, 140 butir eximer dan 257 butir tramadol serta uang tunai sebesar Rp465.000,” paparnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menciduk dua laki-laki yang merupakan terduga pelaku penjual kopi yang nyambi jualan obat-obatan tersebut. Yakni, SN (40) asal warga Dusun Meuski, Desa Gampong Darrusalam, Kecamatan Nissam Antara, Kabupaten Aceh Utara dan RI (25) asal warga Kampung Sekarwangi, RT 02/RW 18, Kelurahan/Kecamatan Cibadak. “
Saat itu, kami bawa dua terduga pelaku beserta barang buktinya untuk diamankan ke Mapolsek Cibadak, Resor Sukabumi,” pungkasnya. (Den)






