Selain itu, dirinya juga membantah terkait tudingan warga maupun anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang menilai bahwa pembangunan PT Male tidak tuntas. Bahkan, dirinya mengklaim bahwa untuk mengenai izin, mulai dari awal sampai dengan akhir untuk izin mendirikan bangunan, seluruhnya sudah dilengkapi. “Memang sengaja dari kami tidak akan membuka perizinan kepada pihak-pihak yang tidak penting. Namun akan kita buka kepada siapa yang berhak mengetahui perizinan,” tandasnya.
Ketika disinggung mengenai protesan warga Kedusunan Bongas, Desa/Kecamatan Gegerbitung, terkait material longsoran dari PT Male, dirinya juga membantah. Bahwa mengenai material longsoran yang menerjang aliran sungan dan lumpurnya masuk ke lahan pesawahan warga, sebenarnya sudah di chek ke lapangan oleh pihak perusahaan.
“Dan hasil pengecekan ternyata di lokasi perusahaan kami tidak ada terjadi longsor. Tidak tahu tanah dari mana. Sehingga air dari sungai itu kotor. Sepengetahuan pihak perusahaan pada beberapa tahun lalu, sebelum ada perusahaan ini seketika musim kemarau memasuki musim hujan, sungai itu pasti kotor. Selain itu hasil dari pengecekan kami, jadi sebelum dibangun ada pengecekan untuk kondisi tanah di lokasi perusahaan pada konstrur tanahnya aman. Sebelum pembangunan kita lakukan perhitungan dulu. Apabila memamg ada dampak dari aktivitas perusahan ini, maka PT Male akan siap bertanggung jawab,” timpalnya.






