Desa Gegerbitung Protes Pelayanan Gugus Tugas Covid

Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saefulrohman Kartawijaya bersama Sekdes Gegerbitung dan Kadus Gegerbitung Muhammad Adid, saat koordinasi soal penanganan warganya yang terduga positif Covid-19.

GEGERBITUNG — Pemerintah Desa Kecamatan Gegerbitung, mengeluhkan dengan sikap Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kecamatan Gegerbitung, yang dinilai lamban dalam menyikapi wabah virus corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.

Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saefulrohman Kartawijaya mengatakan, pihaknya mengaku telah mendapatkan informasi terkait salah satu warganya yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gegerbitung.

Bacaan Lainnya

“Beberapa waktu lalu, petugas Puskesmas Gegerbitung telah memberitahukan bahwa ada salah satu warga kami yang berjenis kelamin perempuan telah terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Dedi kepada Radar Sukabumi, Minggu (11/10).

Pihaknya mengaku, tidak mengetahui secara pasti, apakah warganya itu telah terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan sample swab atau pemeriksaan rapid test. Karena, menurutnya petugas medis dari Puskesmas setempat hanya memberitahukan secara lisan saja kepada pemerintah desa, tanpa ada surat atau keterangan secara resmi baik dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan Gegerbitung maupun tingkat Kabupaten Sukabumi.

“Kami bersama warga sangat menyayangkan dengan sikap Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan Gegerbitung yang dinilai lamban dan tidak sigap dalam penanganan Covid-19. Iya, kasian warga maupun pasien itu. Ia telah melakukan isolasi mandiri tanpa ada penampingan medis maupun bantuan logistik,” paparnya.

Apabila pasien tersebut memang benar terkonfirmasi positif Covid-19, maka sudah seharusnya pihak Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Gegerbitung melakukan tindakan nyata dan memberikan surat resmi kepada pemerintah desa agar, ia beserta seluruh jajarannya ikut serta membantunya.

Namun, ironisnya mereka terkesan acuh dan tidak memberikan surat resmi ataupun bantuan kepada pasien. “Ini menjadi kesalahannya. Seharusnya penanganannya secara elastis. Apalagi, ini masalahnya menyangkut kemanusian dan ditanganinya juga harus prinsipil dan profesional. Makanya harus kerjasama antara pimpinan kewilayahan,” bebernya.

Meski demikian, untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah Desa Gegerbitung telah memberikan bantuan berupa logistik kepada pasien tersebut dan rumah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri selama 14 hari.

Ini dilakukan agar virus tersebut tidak menular atau menyebar ke keluarga maupun tetangga terdekatnya yang melakukan kontak fisik dengan pasien itu.

“Iya, seharusnya pihak yang berkpentingan dalam hal ini, hadir dan memberikan dukungan baik secara moril maupun materil. Jangan seperti ini mereka bilang warga kami positif Covid-19, tapi tanpa didasari surat resmi yang menyatakan pasien itu, terkonfiramasi positif Covid-19.

Untuk itu, saya berharap kepada Gugus Tugas agar dapat meningkatkan kerjasama. Salah satunya ada surat secara tertulis, sehingga kami bisa ikut membantu secara maksimal. Sekarang pasien tengah berada di rumahnya untuk melakukan isolasi mandiri,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Gegerbitung Muhammad Adid (58) mengatakan, pasien berjenis kelamin perempuan dengan usia lebih dari 40 tahun itu, merupakan seorang buruh pabrik yang bekerja di salah satu perusahaan terbesar di wilayah Kecamatan Cikembar.

“Pasien telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, setelah ia menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Hermina Sukaraja. Karena ia memiliki riwayat penyakit lambung dan jantung. Setelah itu, tim Puskesmas Kecamatan Gegerbitung telah menyatakan pasien ini terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Pihaknya menambahkan, karena ia telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, maka ia kini tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya. Karena, ia harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya. “Pasien menjalani isolasi mandiri sudah berlangsung sekitar tiga hari sejak Jumat 9 Oktober 2020. Untuk keluarganya maupun hingga saat ini belum ada dilakukan rapid test,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *