Dirinya berharap, dengan sistem keterbukaan ini, masyarakat dapat lebih memiliki rasa memiliki dan kecintannya terhadap Desa Cijengkol. Dengan begitu pihaknya menyakini wilayahnya dapat berkembang disegala bidang.
“Pola transfaransi ini merupakan sebuah stimulan atau rangsangan kepada warga, agar sama-sama ikut mensukseskan seluruh program yang ada di desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Sofian, Ketua RW 9, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin mengaku telah melihat perubahan yang cukup signifikan. Salah satunya dengan terbukanya anggaran kepada masyarakat. “Baik dari gotong royongnya sampai kepeduliannya pun sekarang mulai membaik. Semoga saja keterbukaan ini terus dijalankan sehingga Desa Cijengkol bisa maju dan berkembang,” singkatnya. (cr15/d)





