PALABUHANRATU – Dalam rangka mewujudkan Sukabumi yang lebih baik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor DPMPTSP, Jalan Bhayangkara, Kiaralawang, kelurahan Palabuhanratu.
Dimana program ini menjadi salah satu prioritas Bupati Sukabumi di bidang pengembangan sumber daya manusia, dengan tujuan memberikan layanan terintegrasi yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
MPP ini, kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar mengatakan menyediakan 31 unit layanan yang mencakup instansi vertikal dari kementerian seperti Imigrasi, Pajak Pratama, BPN, Kejaksaan, TNI, Polri, BP3MI, dan BPJS. Selain itu, layanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, badan usaha, serta 13 perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga akan hadir.
Ali Iskandar, juga menyampaikan bahwa MPP ini tidak hanya mengusung konsep layanan satu atap, tetapi juga layanan perizinan satu pintu yang dikolaborasikan dengan inovasi Link-Satu (Satu Atap-Satu Pintu).
“Kami menggunakan aplikasi SILAUT KIDUL, sebuah sistem layanan usaha terpadu digital yang memungkinkan proses pengajuan hingga keluarnya dokumen izin dilakukan secara digital melalui satu pintu di DPMPTSP,” ungkap Ali. Rabu, (11/9).
Ditegaskan Ali, DPMPTSP memiliki misi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempermudah masyarakat dalam berusaha, dngan tujuan akhir adalah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat meningkat.
“Mengusung tagline “Someah hade kasemah, maluruh hikmah mihareup berkah, DPMPTSP juga menginisiasi terbitnya Peraturan Bupati tentang kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan UMKM,” jelasnya.
“Kemitraan ini diharapkan dapat saling menguatkan dan mengurangi kesenjangan. Selain itu, pembentukan tim percepatan realisasi investasi dan kemudahan berusaha juga menjadi salah satu upaya untuk mempercepat investasi di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Masih kata Ali, DPMPTSP sendiri telah menargetkan penerbitan 55.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM melalui inovasi NIB Lumpat, sebuah layanan perizinan usaha UMKM yang cepat dan dapat diakses di berbagai titik layanan, termasuk di Mal Pelayanan Publik,
Dengan hadirnya MPP dan berbagai inovasi yang diusung, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendorong Sukabumi menjadi daerah yang lebih maju, bermartabat, dan sejahtera.
“Dalam HJKS ke-154 ini, kami berharap karya kami semakin meningkat, membawa manfaat, dan memberikan maslahat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kami akan terus berjuang untuk mewujudkan Sukabumi yang lebih baik,” tandasnya. (Ndi)






