KABUPATEN SUKABUMI

Cerita Warga Pasar Palabuhanratu Sukabumi Mengeluh Soal Tagihan Kiosnya Membengkak

×

Cerita Warga Pasar Palabuhanratu Sukabumi Mengeluh Soal Tagihan Kiosnya Membengkak

Sebarkan artikel ini
MENUNJUKAN : Salah seorang warga pasar semi modern Palabuhanratu saat menujukan tagihan kios.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
MENUNJUKAN : Salah seorang warga pasar semi modern Palabuhanratu saat menujukan tagihan kios.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

“OK Aset belum melakukan konfirmasi ke kami, UPTD, terkait bagaimana cara penagihan dilakukan. Kami berharap dapat bertemu terlebih dahulu untuk mengetahui proses dan sistem yang diterapkan, karena hingga saat ini kami belum mengetahuinya,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

“Saya belum bisa memastikan apakah pedagang harus membayar lunas secara langsung atau tidak. Yang saya harapkan adalah OK Aset bisa berkomunikasi dengan UPTD atau langsung dengan saya,” imbuhnya.

Masalah ini tidak hanya terjadi pada satu pedagang saja. Uus juga menambahkan bahwa terdapat laporan dari sejumlah pedagang yang mengaku telah mengangsur pembayaran, tetapi angsuran tersebut tidak mengurangi pokok utang mereka.

“Salah satu pedagang melaporkan bahwa ia telah melakukan setoran yang cukup besar, tetapi dalam surat yang diterbitkan oleh OK Aset, pokok utangnya tetap tidak berkurang. Ini menjadi polemik lain di Pasar Palabuhanratu,” ungkapnya.

Uus menegaskan bahwa UPTD sudah sejak lama berupaya membantu para pedagang agar pembayaran kredit mereka bisa diringankan. Salah satu upaya dilakukan pada Desember lalu melalui rapat untuk memfasilitasi permohonan pedagang agar bisa mencicil tanpa dikenakan bunga dan denda.

“Kami sudah mengadakan rapat dengan para pedagang, perwakilan pedagang, pihak My Bank, dan pengembang pada Desember lalu. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa cicilan hanya dikenakan pada pokok utangnya saja,” jelasnya.

Dengan adanya polemik ini, Uus menilai bahwa tindakan OK Aset yang tidak melakukan sosialisasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada UPTD dan para pedagang merupakan hal yang tidak wajar.

“Seharusnya pihak OK Aset melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada UPTD dan bekerja sama dengan My Bank. Sosialisasi kepada para pedagang juga seharusnya dilakukan agar mereka tidak merasa terkejut, khawatir, dan resah. Ini yang sangat kami sesalkan,” tegasnya.

“Sementara, berdasarkan laporan di lapangan yang saya terima, sekitar 40 kios telah menerima surat peringatan (SP) dari OK Aset terkait pembayaran kios mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Oman Sulaeman salah satu pedagang yang menempati salah satu kios di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengaku sudah berjualan sejak tahun 2003 saat masih bernama pasar tradisional, saat ini menempati kios blok G 44, dimana sebelumnya sistem pembayaran waktu itu kepada pihak ketiga yakni My Bank dengan sistem jemput bola.