Cerita Warga Ciemas yang Kaget Terima Akte Cerai, Padahal Istrinya Masih Di Arab

Saman (52) warga Ciwangi, Desa Sidomulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi
Saman (52) warga Ciwangi, Desa Sidomulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang digugat cerai istri lewat telphone. (FOTO: NANDI/ RADARSUKABUMI)

Masih kata Saman, keingin tahuannya soal akte cerai bisa keluar dari pengadilan agama tanpa adanya panggilan sidang kepadanya menjadi alasannya, bukan berarti masih sayang, karena istrinya sudah tidak mau lagi bersamanya.

Bacaan Lainnya

“Bukan saya masih sayang bukan itu, istri saya berarti memang sudah tidak mau lagi sama saya, saya pengen tahu keadilan, ko begini semua tahu tahu bisa beres, istilahnya akte cerai bisa dijatuhkan sama pengadilan tanpa ada panggilan ke saya,” bebernya.

“Saya pengen tahu keadilan sampai dimana penjelasannya, banyak keganjilan dari akte cerai itu, dari pihak saksi satu itu ada nama anak saya dua, terus saksi ke dua, bilangnya anak saya tiga, terus juga dari alamat sedangkan sebelum pergi kan tinggalnya sama saya, tapi ko disini jadi beda,” tandasnya. (Cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *