KABUPATEN SUKABUMI

Cegah PMK, Disnak Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Kesehatan Hewan pada Pedagang dan Peternak Sapi

×

Cegah PMK, Disnak Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Kesehatan Hewan pada Pedagang dan Peternak Sapi

Sebarkan artikel ini
Disnak Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi
Petugas Disnak Kabupaten Sukabumk, saat sosialiasi pencegahan PMK.

SUKABUMI – Dalam mengendalikan dan mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha ternak dan para pedagang sapi di Wilayah VI Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, belun lama ini.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Drh. Asep Kurnadi kepada Radar Sukabumi menjelaskan, sosialisasi dan edukasi yang diselenggarakan di Aula UPTD Peternakan dan Puskeswan wilayah VI Jampangkulon ini, dihadiri oleh 25 peserta, terdiri dari petugas Dinas Peternakan dan pelaku usaha ternak seperti pedagang sapi.

Bank bjb Tandamata

“Sosialiasi pengendalian dan pencegahan PMK pada ternak sapi ini, sengaja dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya wabah PMK yang dapat merugikan sektor peternakan, terutama peternak sapi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Salah satunya, di wilayah VI Jampangkulon,” kata Drh Asep kepada Radar Sukabumi pada Minggu (09/02).

Pada sosialiasi pengendalian dan pencegahan PMK pada ternak sapi ini,
petugas Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, telah memberikan penjelasan rinci tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah dan mengendalikan PMK.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, petugas Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan pentingnya memperhatikan prosedur yang ketat saat membeli ternak sapi dari luar daerah.

Menurutnya, setiap sapi yang dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi, maka harus dilengkapi dengan surat kesehatan hewan dari otoritas yang berwenang. Selain itu, hewan ternak sapi tersebut, juga wajib divaksinasi PMK sebelum diperbolehkan masuk ke dalam wilayah.

“Nah, setelah hewan ternak sapi itu divaksinasi, maka hewan sapi ini harus dikarantina atau dipisahkan dari ternak sapi lainnya selama 14 hari. Ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan virus pada hewan ternak tersebut,” paparnya.

Bukan hanya itu, dalam pengendalian dan pencegahan PMK ini, para peternak sapi juga disarankan untuk menjaga kebersihan kandang dan penggunaan disinfektan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

“Apabila, ada gejala-gejala PMK pada sapi, segera laporkan ke Puskeswan terdekat. Ini penting dilakukan agar hewan ternak mereka dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat,” pungkasnya. (Den)