Selain sertifikasi, Wendi juga menyinggung program reforma agraria yang mencakup legalisasi aset dan pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan keberhasilan reforma agraria membutuhkan keterlibatan lintas sektor di bawah koordinasi bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Menanggapi isu dugaan praktik percaloan di lingkungan ATR/BPN, Wendi memastikan pihaknya memperkuat sistem pelayanan transparan dan berbasis digital. Seluruh persyaratan dan biaya layanan dipublikasikan secara terbuka, sementara masyarakat dapat memantau progres pengurusan sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Kalau pelayanan mudah dan tidak ribet, masyarakat tentu akan mengurus sendiri tanpa lewat orang lain,” pungkasnya.(ndi/d)





