Terkait penyesuaian teknis pendapatan dan belanja, BPKAD menyampaikannya dalam rapat koordinasi internal TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Keputusan diambil secara kolektif oleh seluruh anggota TAPD.
“Kami berpegang pada regulasi yang berlaku untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan Raperda Perubahan APBD,” tegasnya.
Toha berharap, pelaksanaan anggaran dalam Perubahan APBD 2025 dapat berjalan cepat, tepat, dan akurat, sehingga seluruh program pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal.(ndi/d)






