BPIH Kabupaten Sukabumi 2023, Direncanakan Naik Rp69 Juta Lebih

Kemenag Kabupaten Sukabumi
Kemenag Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan rencana kenaikan dana haji 2023 secara virtual.

Untuk itu, ia berasumsi bahwa kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak dan harus melihat nilai manfaat yang bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Nilai manfaat merupakan hak seluruh jemaah haji, termasuk yang menunggu antrian, sehingga mulai saat ini nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan.

Bacaan Lainnya

“Untuk finalisasi BPIH, kita akan menunggu keputusan yang ditetapkan pemerintah dan DPR RI yang direncanakan pada Februari 2023 nanti.

Harapannya dengan sosialisasi ini semua keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menjadi agen informasi untuk menyempaikan informasi mengenai penyesuaian biaya haji tahun 2023 kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, pemerintah berkewajaban untuk merinci besaran kebutuhan jamaah berdasar harga reel.

Sementara, DPR RI berkewajiban untuk mengawasi dan memberikan peresetujuan atau tidak menyetui atas rincaian kebutuhan harga tersebut, dan atas kinerja DPR RI tesebut, Presiden RI akan menetapkan dalam bentuk Kepres, berapa besaran biaya yang harus di bayar oleh jamaah.

“Dan berada besaran yang akan di tanggung dari dana mafaat dari badan pengelola keuangan haji atau BPKH, mari kita tunggu sampai tanggal 14 Februari 2023,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *