BPDB: Ancaman Pergerakan Tanah Kabupaten Sukabumi Tinggi

relawan BPBD saat memantau lokasi pergerakan tanah yang semakin meluas di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

SUKABUMI — Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan selama 2019 bencana pergerakan tanah cukup tinggi. Terbukti, sejak Januari hingga awal November 2019 mencapai 17 kasus.

Koordinator Pusadalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna mengatakan, pada triwulan pertama 2019, yakni Januari sampai Maret, total kasus bencana mencapai 215 kasus dan 13 kasus di antaranya pergerakan tanah.

Bacaan Lainnya

Sementara, ada triwulan kedua, yakni April sampai Juni, kasus bencana mencapai sebanyak 119 kasus dan pergerakan tanah ada tiga kasus. Lallu, sepanjang Juli sampai September, total bencana sebanyak 167, tanpa ada kejadian pergerakan tanah.

“Berikutnya, pada awal November tercatat satu kasus pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung,” kata Daeng kepada Radar Sukabumi.

Dari belasan kasus pergerakan tanah ini, sambung Daeng, hanya ada empat kasus yang murni pergerakan tanah. Ke empat kasus pergerakan tanah itu terjadi di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung; Kecamatan Warungkiara, Bantargadung, dan Kecamatan Gegerbitung.

“Sementara itu, kasus pergerakan tanah lainnya akibat faktor kekeringan akibat musim kemarau. Contoh kasusnya seperti di Kecamatan Cibadak dan wilayah utara Sukabumi lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kasus pergerakan tanah lainnya yang jadi sorotan terjadi di Kampung Suradita dan Balembakang Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung. Dalam bencana itu ada sebanyak 142 unit rumah yang terdampak. Gejala pergerakan tanah sebenarnya mulai terjadi sejak 2006 lalu dan mencapai puncaknya pada 2019.

“Selain itu, di Desa Babakan Sirna Kecamatan Bantargadung ada sebanyak 15 unit rumah terdampak dan lima di antaranya rusak serta warganya sampai diungsikan ke tempat lain yang lebih aman,” paparnya.

Lebih lanjut Daeng mengatakan, potensi terjadinya bencana pergerakan tanah hingga akhir tahun 2019 masih mungkin terjadi.

“Ya, karena saat ini mulai memasuki musim penghujan yang dapat menjadi pemicu kejadian pergerakan tanah di sejumlah titik rawan bencana,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang ada, sekitar 60 persen wilayah Sukabumi masuk daerah rawan pergerakan tanah. Warga pun diserukan meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana, terutama pergerakan tanah, longsor, banjir dan angin kencang.

“Kami tidak hentinya menghimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadanya terhadap potensi bencana alam. Apalagi, memasuki musim hujan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *