“Hasil survei ini akan menjadi dasar utama bagi KJPP dalam menetapkan nilai ganti kerugian yang adil dan sesuai ketentuan. Kami berharap tahapan pengadaan tanah ini berjalan lancar agar pembangunan fisik Hunian Tetap bagi masyarakat bisa segera terealisasi,” pungkasnya.
Dalam giat tersebut, BPBD menurunkan tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Sukabumi, Yuni Sri Heryanti, bersama sejumlah personel teknis untuk mengawal proses inventarisasi bersama warga setempat. (Den)



