BNN Geledah Lapas Warungkiara

BNN Kabupaten Sukabumi saat menyisir kamar Napi di Lapas Warungkiara, Senin (16/12).

WARUNGKIARA — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi bersama TNI dan Polri, menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Senin (16/12).

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan memeriksa kamar khusus narkotika dan pidana umum. Adapun penggeledahan dilakukan meliputi penggeledahan badan dan penggeledahan barang di kamar penghuni WBP.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, WBP juga dilakukan tes urine dan edukasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN).

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi AKBP Deni Yus Danial mengatakan, sidak sekaligus melakukan tes urine ini adalah kegiatan rutin, bukti kerja sama antar Lapas Warungkiara dan unsur Pemda, TNI, Polisi untuk meyakinkan Lapas Bebas Narkoba melalui program P4GN.

“Sidak ini kami lakukan tes urine terhadap WBP, saat ini kita tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba, kita nyatakan semuanya negatif,” kata Deni kepada Radar Sukabumi, Senin (16/12).

Lanjut Yus Danial, tes urine ini dilakukan secara random terhadap 49 Laki-laki dan 14 perempuan. Alhasil petugas gabungan tidak menemukan WBP yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang di kamar WBP,” paparnya.

Deni berharap, kegiatan tersebut dapat terus menjadi agenda rutin untuk menekan penyalahgunaan narkoba. “Ini sekaligus program P4GN dalam rangka Sukabumi bersinar, dengan memasuki Lapas Warungkiara untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Warungkiara R.M Khristyo menambahkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin menindaklanjuti surat edaran dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk dilakukan razia dan tes urine.

“Alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang disetip kamar WBP ini,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *