Bhabinkamtibmas Desa Padabeunghar Obok-Obok RT dan RW, Ini yang dilakukannya

HIMBAUAN : Bhabinkamtibmas Desa Padabeunghar, Bripka M Sofyan dan Babinsa Sertu Eka bekerjasama dengan pemerintah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, saat pelaksanaan PPKM berskala mikro di wilayahnya.

JAMPANGTENGAH — Dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Padabeunghar, Bripka M Sofyan dan Babinsa Sertu Eka bekerjasama dengan pemerintah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, menggencarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayahnya.

Hal ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya dari implementasi Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Dalam aturan itu telah memuat tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dalam rangka pengendalian Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan PPKM skala mikro di tingkat Desa Padabeunghar ini, telah kami mulai sejak 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 nanti,” kata Bripka M Sofyan anggota Polsek Jampangtengah kepada Radar Sukabumi, Selasa (16/02/2021).

Dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ini, sambung M Sofyan, ia bersama Babinsa dan pemerintah desa melaksanakan pembuatan posko untuk pengendalian virus di tingkat desa serta menyampaikan himbauan-himbauan ke beberapa kampung yang ada di empat kedusunan Desa Padabeunghar.

“Setiap hari saya bersama Babinsa dan pemerintah desa, terus menyuri perkampungan dengan menggunakan kendraan roda empat. Yakni ambulance dan mobil kijang pick up sambil membawa pengeras suara,” ujarnya.

Sewaktu dirinya menyusuri perkampungan, ia bersama Babinsa dan pemerintah desa setempat, telah menyampaikan soal protokol kesehatan kepada warga. Diantaranya, soal memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurani mobilitas. Selain itu, ia juga kerap menyampaikan himbuan soal penekanan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) bagi warga yang positif Covid 19.

“Bukan hanya itu, kami juga selalu membagikan masker kepada pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, di wilayah Desa Padabeunghar terdapat empat kedusunan. Yakni Kedusunan Leuwipeundey, Padabeunghar, Panyindangan dan Kedusunan Cirampo. Untuk itu, dalam PPKM skala mikro ini, ia telah memasang bander atau spanduk di sembilan posyandu dan pustu yang tersebar di empat kedusunan.

“Selain itu, bander juga kami pasang di area jalan dan di sejumlah titik yang lokasinya di perbatasan desa. Kalau hari ini, kita bagian PPKM-nya ke wilayah Kedusunan Panyindangan dan Kedusunan Cirampo dengan jarak sekitar delapan kilometer,” tandasnya.

Kepala Desa Padabeunghar, Hendrik mengatakan, saat ini pemerintah desa dan Polri serta TNI masih terus melanjutkan upaya pembatasan masyarakat untuk mengendalikan laju penularan virus corona. Salah satunya dengan memaskimalkan PPKM skala mikro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *