“Untuk mengimplementasikan PPKM mikro ini, pemerintah desa dan Polri serta TNI telah membentuk pos komando (posko) penanganan Covid-19 tingkat Desa Padabeunghar. Alhamdulillah, sambutan dari warga tampak antusias. Hal ini dapat terlihat dari kesadaran warga dalam menerpkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, dirinya mengaku sangat bangga melihat kinerja dan sikap anggotanya yang telah berhasil mengimplementasikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
“Iya, Instruksi Mendagri ini benar-benar sudah terelaisasikan oleh Bhabinkamtibmas sampai ke tingkat bawah. Seperti RT dan RW. Ini merupakan salah satu Bhabinkamtibmas yang teladan,” katanya. (den/d)






