SUKABUMI — Akibat memberikan pernyataan di media sosial (Medsos), Hotman Paris Hutapea (HPH) bakal dilaporkan DPC Peradi ke polisi, Hotman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong akibat pernyataannya.
perwakilan DPC Peradi Sukabumi Andri Yules, mengatakan ada sejumlah hal yang membuat pihaknya terpaksa mengambil sikap. Andri juga menegaskan pihaknya memiliki serangkaian bukti kuat yang bisa membantah statemen HPH dan membuktikan Peradi di bawah Otto Hasibuan sah.
“Penyebaran berita bohong seperti masalah (pernyataan) bahwa DPN Peradi kita pimpinan Bang Otto sebagai organisasi yang tidak sah menurut mereka, sementara kita memiliki bukti yang kuat bahwa kita sah. Karena yang bersangkutan (Hotman Paris) masih sampai saat ini anggota dari kita pimpinan Bang Otto,” kata Andri seperti dilansir detikJabar, Minggu (24/4/2022).
Selain Hotman, DPC Peradi Sukabumi juga bakal melaporkan pengacara asal Sukabumi yang membuat statemen yang dinilai gaduh dan bermuatan berita bohong. Rencana pelaporan akan dibuat ke Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (25/4/2022) besok.