Waspadai Puncak Musim Kemarau, Ini yang Dilakukan Pemkab Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan langkah-langkah kewaspadaan dalam menghadapi puncak musim kemarau. Salah satunya dengan menyebarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kecamatan dan desa yang daerahnya berpotensi terdampak dari bencana musim kemarau seperti krisis air bersih, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan bencana lainnya.

Sekretaris Deaerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, penyebaran surat tentang antisipasi menghadapi musim kemarau ini berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 557.12/251/DPSDA sebagai respons atas rilis Kepala BMKG pada 23 Maret 2020 dengan penegasan pada 5 Mei 2020 dan rilis daril LAPAN pada 18 Mei 2020, bahwa musim kemarau tahun 2020 terjadi pada bulan April-Oktober 2020 yang puncaknya diperkirakan pada Agustus 2020.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Sukabumi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Peraturan Bupati Sukabumi yang mengatur tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi.

“Untuk mengantisipasi dari segala kemungkinan bencana musim kemarau, kami meminta kepada seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk menggencarkan sosialisasi dan antisipasi dampak yang mungkin terjadi di wilayah masing-masing dengan datangnya musim kemarau dan melaksanakan efisiensi air atau penghematan pemakaian air melalui pengendalian dan pemantauan secara langsung di lapangan,” jelas Iyos kepada Radar Sukabumi, Jumat (3/7).

Selain itu, perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan agar melakukan sosialisasi dan mendorong petani untuk melaksanakan cara memenuhi pola tanam, jadwal tanam, lokasi, jenis dan luas tanam serta jadwal waktu pengeringan yang telah ditetapkan untuk masing-masing daerah irigasi sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Tanam (RTT).

“Perangkat daerah yang melaksanakan sub urusan sumber daya air, pemeliharaan dan pengamanan sumber daya air serta jaringan irigasi agar dapat berfungsi dengan baik dan optimalisasi operasi serta pola pemberian air melalui pelaksanaan pola gilir giring,” ujarnya.

Perangkat daerah yang melaksanakar sub urusan bidang bencana agar melakukan upaya khusus antisipasi dan mitigasi dampak kekeringan yang sifatnya kedaruratan atau mendesak sesuai dengan permasalahan dan solusi yang dihadapi. Seperti pemantauan air untuk kebutuhan domestik dengan melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenterarnan dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan dengan instansi lain di luar perangkat daerah Kabupaten Sukabumi terkait pelaksanaan urusan sub
bencana.

“Perangkat daerah yang melaksanakan sub urusan drainase dan perangkat daerah yang melaksanakan koordinasi dan pemantauan sub urusan geologi melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah unit kerja terkait lainnya untuk melaksanakan optimalisasi pemanfaatan air drainase, air tanah dalam dan sumber air lainnya melalui pompanisasi,” bebernya.

Tak hanya itu, komisi Irigasi Kabupaten Sukabumi agar melaksanakan koordinasi dengan Komisi Irigasi Provinsi Jawa Barat dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno dalam rangka pencegahan maupun penanggulangan bencana kekeringan.

“Intinya, untuk mengahadapi puncak musik kemarau, kita sudah berupaya maksimal agar semua perangkat daerah, khususnya intansi yang terkait dan kecamatan serta desa agar terlibat penuh melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi potensi bencana pada puncak musim kemarau,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *