SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Bencana pergerakan tanah yang menerjang pemukiman penduduk di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, kian meluas, Senin (01/02/2021). Bahkan, dari belasan rumah yang dikosongkan warga terdampak dari pergerakan tanah itu, enam diantaranya telah dirobohkan.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Nyalindung, Ahmad mengatakan, enam rumah warga itu, terpaksa dirobohkan lantaran kondisinya sangat memprihatinkan. “Enam rumah itu, dirobohkan karena khawatir ambruk. Terlebih lagi, lokasi enam rumah ini berada di dalam garis retakan tanah,” kata Ahmad kepada Radar Sukabumi, Senin (01/02/2021).
Berdasarkan data yang tercatat saat ini, jumlah keseluruhan pengungsi karena tanah bergerak berasal dari RT 01 dan RT 02/02 berjumlah 117 orang dari 35 rumah yang dihuni 37 kepala keluarga. Selain itu masih ada 54 rumah yang dihuni 59 kepala keluarga dengan total 160 orang yang terancam oleh gerakan tanah di kampung itu. “Lokasi Kampung Ciherang, sudah mengalami gerakan tanah sejak 13 Desember 2020 lalu. Namun, sampai saat ini BPBD belum mengeluarkan status tanggap darurat soal bencana alam seperti ini,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini kondisi pada aktivitas pergerakan tanah di wilayah Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, terus meluas setiap harinya. Bahkan, saat ini retakan tanah semakin parah dan anjlok. “Iya, memang semakin parah seiiring dengan diguyurnya intensitas curah hujan yang tinggi. Sekarang panjang kedalaman retakan mulai dari lima sampai delapan meter. Sedangkan panjang retakan milai dari 20 sampai 30 centimeter,” pungkasnya. (Den/rs)






