Warga juga berharap agar tindakan ini dapat mengingatkan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, tentang pentingnya kondisi jalan yang baik dan aman bagi warga setempat. “Kondisi jalan rusak ini, panjangnya ada sekitar 1 kilometer dan ini sudah berlangsung sekitar 15 tahun,” imbuhnya.
Ia bersama warga lainnya berharap, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar segera merespon tindakan protes warga dan segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak tersebut. Kondisi jalan yang memprihatinkan tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Masyarakat disini, sudah sepakat tidak akan mencabut pohon pisan dan ranting pohon yang ditanam di jalan berlubang itu, sebelum pemerintah memberikan keputusan kapan jalan ini, akan diperbaiki,” imbuhnya.
“Kami berharap agar melalui tindakan protes ini, pemerintah dapat mendengar keluhan kami dan bertindak segera untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Jalan yang baik dan aman adalah hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” pungkasnya. (Den)