KABUPATEN SUKABUMI

Begini Reaski MUI Kabupaten Sukabumi Soal Oknum Tokoh Ponpes di Curugkembar yang Diduga Lecehkan Santrinya

×

Begini Reaski MUI Kabupaten Sukabumi Soal Oknum Tokoh Ponpes di Curugkembar yang Diduga Lecehkan Santrinya

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun saat diwawancarai Radar Sukabumi, soal serangan Israel ke Gaza Palestina.

SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan tindak pidana asusila yang menimpa sejumlah santri yang diduga dilakukan oleh salah oknum pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh inisial HD (50) dengan modus membersihkan badan korban dari gangguan siluman ini, terkuak setelah salah satu orangtua santri melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa berbagai pelanggaran yang terjadi yang dilakukan oleh oknum sesepuh atau tokoh di lingkungan Ponpes di wilayah Kecamatan Curugkembar ini, harus menjadi pembelajaran bagi para pihak.

“Perhatian semua pihak ini, agar pihak Ponpes tersebut dapat dibina dan harus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk DP3A, pemerintah daerah. Seperti Bupati, Kejaksaan, wabil khusus Kementrian Agama,” kata H. Ujang Hamdun kepada Radar Sukabumi pada Rabu (09/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa persoalan anak merupakan Maqasid Al-Syari’ah untuk menjaga keturunan atau menjaga kehormatan keluarga merupakan suatu hal yang penting dalam ajaran Islam. “Apalagi, ini merupakan bagian dari agama. Untuk itu, dengan maraknya persoalan tersebut diharapkan kepada seluruh pihak, khususnya Kementrian Agama untuk terus melakukan pembinaan kepada pengurus Ponpes,” timpalnya.

Sebab itu, ia berharap di momentum hari Santri saat ini, semua pihak bisa belajar untuk menjadikan pesantren itu, menjadi pesantren ramah anak dan ramah keluarga. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengharapkan, Ponpes ini tidak hanya memikirkan jumlah santri, tetapi juga harus memikirkan terkait kuantitas dan nilai kearifan lokal Ahlussunnah Wal Jamaah yang harus menjadi bagian utama dari operasional managamen ponpes di Kabupaten Sukabumi.

“Sekarang ini, sudah memasuki bulan Oktober 2024, ada suatu momentum yang penting yaitu yang disebut dengan hari Santri yang jatuhnya pada 22 Oktober dan tentu kami menyambut gembira. Namun, kegembiraan ini harus juga dibarengi dengan pendekatan kuantitas dan kualitas,” paparnya.