Saat ini, menurutnya negara sudah hadir secara formal untuk langkah-langkah pembinaan, dalam hal ini merupakan kewenangan dari Kementrian Agama. Namun, dalam posisi tahun ini MUI mengharapkan, khususnya bagi pengelola pondok pesantren dan juga bagi para santri, khusus juga pemerintah daerah, harus melakukan pembinaan terhadap pesantren agar menjadi ponpes yang ramah anak.
“Mudah-mudahan dari calon Bupati yang terpilih nanti, kedepan ribuan santri yang ada di Ponpes Kabupaten Sukabumi bisa menjadikan Kabupaten Sukabumi menjadi Kabupten Santri atau,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa persoalan dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oknum sesepuh pengurus Ponpes di wilayah Kecamatan Curugkembar tersebut, perkaranya kini tengah ditangani oleh Polres Sukabumi.
“Pada persoalan tersebut, kalau berdasarkan hukum pidana Islam juga, harus tegas. Nah makanya, kami menyerahkan sepenuhnua persoalan kasus ini, kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
“Iya, harus dihukum tegas. Karena, ini sangat mengganggu terhadap nilai-nilai dasar keagamaan dan juga nilai Ukhuwah Basariah halus dulu tentang nilai-nilai kemanusian. Makanya, kami sangat menyayangkan dengan prilaku yang dilakukan oknum sesepuh ponpes tersebut,” pungkasnya. (Den)





