“Sudah sekitar dua tahun stasiun BBM itu tak beroperasi. Tentu kasihan buat nelayan kecil karena harus belanja BBM-nya ke luar dan biaya operasi melaut menjadi bertanbah,” katanya.
Dede juga mengaku sudah menyampaikan masalah itu kepada pihak PPNP.
Di tempat terpisah, pengelola SPBU Kidangkencana, Darus menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melayani nelayan untuk membeli solar. Dengan syarat, nelayan membawa surat rekomendasi dari pihak DKP.
“Jika belum membuat, untuk sementara bisa menggunakan surat rekomendasi dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Tapi hanya berlaku sekali. Belanja berikutnya harus ada rekomendasi dari DKP,” jelas Darus.
Hingga saat ini, pihaknya tidak melayani pembelian BBM jenis premium. Makanya, nelayan terpaksa harus belanja ke SPBU Batusapi yang jaraknya sekitar 2 KM dari Dermaga.
“Surat rekomendasi itu penting buat kami saat pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK). Makanya kami kadang cekcok sama konsumen,” pungkasnya.



