SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Bupati dan pemerintah daerah kembali melaksanakan rapat paripurna, Selasa, (12/7) di ruang utama gedung DPRD jalan Komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kacamatan Palabuhanratu.
Adapun rapat paripurna yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan wakil bupati Iyos Somantri serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman ini dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Juga pembahasan penyampaian nota pengantar atas raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) serta raperda tentang Pengelolaan Perikanan.
Ketua DPRD Yudha Sukmagara mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 telah resmi disahkan menjadi raperda.
Dalam prosesnya, kata Yudha sudah melewati mekanisme cukup panjang dan sesuai dengan amanah dari pada aturan yang berlaku.
“Telah melalui pembahasan komisi komisi dan Badan Anggaran (Banggar), nah sidang kali ini penyampaian hasil dari rapat banggar dengan TAPD hasilnya merekomendasikan bahwa memang apa yang dilakukan pemerintah daerah ini sesuai dengan treknya,” ujar Yudha kapada awak media seusai rapat paripurna. Selasa, (12/7).
“Tadi juga memberikan masukan beberapa hal hasil dari pada BPK, tadi sudah disepekati bersama antara pemda dan DPRD, dan sudah ditandatangan kesepakatannya juga,” sambungnya.
Dijelaskan Yudha, ada beberapa catatan catatan untuk bisa sesuai dengan rekomendasi DPRD melalui badan anggaran anggaran kepada pemerintah daerah aga segera dilaksanakan.
“Supaya hasil penandatanganan kesepakatan ini bisa segera dikirimkan ke gubernur untuk di evaluasi, yang nantinya diberikan nomor registrasi untuk segara dikeluarkan perda,” jelasnya.
“Karena memang sesuai dengan amanat, ini harus dikeluarkan perda sesuai kesepakatan pelaksanaan anggaran 2021 ini,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, kata Yudha ada dua raperda yang dirapat paripurnakan berbarengan dengan Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 yakni penyampaian nota pengantar raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan kemitraan dan bina lingkungan serta raperda tentang pengelalaan perikanan.
“Tadi sudah ada pandangan dari pak Bupati, tadi disampaikan atas dua raperda tersebut, insya allah nanti tanggal 22 juli nanti akan ada pandangan fraksi didalam paripurna yang akan dilaksanakan nanti,” terangnya.






