Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menambahkan secara materi menjawab persoalan APBD 2021 telah selesai dan disepakati bersama, sementara menindak lanjuti pembahasan bina lingkungan yakni membahas persoalan pengawasan seperti limbah dan pengawasan audit lingkungan.
“Iya seperti limbah itu tadi, nah ini perlu disinkronkan, karena contohnya misal, kelembagaan mana yang nanti bisa masuk, apakah dari peran masyarakat, dinas terkait, mengenai pemberdayaan pemberdayaan limbah,” ungkap Marwan.
“Contohnya dulu limbah B3 itu bermasalah, nah hari ini justru limbah B3 dimanfaaatkan misalnya seperti itu, kemudian bagaimana CSR mereka, itu yang dibahas, jadi rancangan ini nanti kalau sudah jadi seperti itu,” bebernya.
Juga, kata Marwan kedepan kemudian bagaimana peran peran perusahaan yang ada di kabupaten Sukabumi untuk menjawab persoalan tutuntan masyarakat.
“Seperti misalnya pabrik semen, star energi nah ini bagaimana menyikapi posisi proses lingkungan, nah di raperda ini dibahas,” terangnya. (Cr2/d)






