KABUPATEN SUKABUMI

Bahas Perda Pasar, Dua Pemkot Belajar ke Disdagin Kabupaten Sukabumi

×

Bahas Perda Pasar, Dua Pemkot Belajar ke Disdagin Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Kabid Pengawasan dan Pendistribusian Disdagin Kabupaten Sukabumi, Usep Setiawan bersama jajaranya saat foto bersama dengan Pemkot Sukabumi, usai membahas tata kelola pasar.
Kabid Pengawasan dan Pendistribusian Disdagin Kabupaten Sukabumi, Usep Setiawan bersama jajaranya saat foto bersama dengan Pemkot Sukabumi, usai membahas tata kelola pasar.

“Mereka ingin melihat bagaimana pengelolaan pasar di sini, khususnya kaitannya dengan lingkungan sekitar pasar dan kontribusinya terhadap PAD. Iya, di kita kan ada pasar rakyat dan pasar desa, belum lagi ada 12 pasar besar,” jelas Usep.

Bank bjb Tandamata

Ia juga menambahkan, bahwa penting bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih terhadap kebijakan tata kelola pasar secara nasional. Ini mesti dilakukan karena keberadaan pasar itu menyangkut banyak aspek, mulai dari ketersediaan bahan pokok hingga pengaruh terhadap inflasi. 

“Untuk itu, perlu ada regulasi yang lebih tinggi dari Perda sebagai acuan bersama, agar arah tata niaga pasar rakyat lebih seragam dan terkoordinasi,” pungkasnya. (den/d)