KOTA SUKABUMI

Retribusi Limbah Tinja Kota Sukabumi Baru Capai Rp13,7 Juta

×

Retribusi Limbah Tinja Kota Sukabumi Baru Capai Rp13,7 Juta

Sebarkan artikel ini
BEROPERASI: Sejumlah petugas UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, saat melakukan penyedotan limbah tinja di wilayah kerjanya, belum lama ini. (FT: IST)
BEROPERASI: Sejumlah petugas UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, saat melakukan penyedotan limbah tinja di wilayah kerjanya, belum lama ini. (FT: IST)

SUKABUMI — Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga April 2025 capaian retribusi limbah tinja baru Rp13.798.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp50.000.000.

Kepala UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana menjelaskan, realisasi retribusi penyedotan tinja setiap tahun mengalami peningkatan signifikan. Meski target tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, Iwan optimistis pihaknya mampu melebihi target yang ditetapkan. “Ya, target pada tahun ini masih di angka Rp50 juta. Tahun ini, kami juga optimis akan bisa melebihi target tersebut,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Senin (5/5).

Bank bjb Tandamata

Menurut Iwan, besaran tarif retribusi penyedotan tinja di Kota Sukabumi ditetapkan sebesar Rp100 ribu per kubik. Kapasitas layanan penyedotan mencapai delapan kubik per hari. “Karena satu mobil hanya berkapasitas empat kubik dan per hari bisa sampai dua mobil, jadi totalnya delapan kubik limbah tinja,” paparnya.

Guna mendongkrak pencapaian retribusi, UPT IPLT terus menggencarkan sosialisasi ke seluruh kelurahan, perumahan, hotel, hingga perusahaan. “Kami juga menyebar poster untuk memberitahukan kepada masyarakat. Bagi yang hendak menyedot limbah tinja bisa menghubungi kami di nomor kontak 081563354456,” cetusnya.