PALABUHANRATU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna di ruang utama Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Rabu (1/10/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua Yudha Sukamagar dan H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Sekda H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis. Fraksi Partai Golkar menjadi yang pertama menyampaikan pandangan, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Ketua DPRD Budi Azhar menyebutkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan APBD agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pandangan tersebut akan dijawab oleh Bupati pada rapat paripurna berikutnya. Saya yakin koordinasi dengan tim anggaran sudah berjalan baik untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujar Budi.






