SUKABUMI — Dalam mengantisipasi terjadinya kasus gagal ginjal akut, Polsek Cikembar bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi menyambangi apotek maupun klinik kesehatan yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Cikembar.
Kapolsek Cikembar, Porles Sukabumi, IPTU R. Panji Setiaj mengatakan, ia bersama petugas gabungan lainnya senagaja mendatangi sejumlah apotek dan klinik kesehatan untuk mengantisipasi peredaran obat khususnya obat untuk anak yang mengandung zat kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
“Seperti obat-obatan untuk anak berbentuk syrup yang mengandung Ethylene Glycol dan Ethylene Glycol resmi di tarik dari peredaran sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI,” kata R. Panji kepada Radar Sukabumi pada Minggu (23/10).
Pada kesempatan tersebut, ia bersama Forkopimcam Cikembar dan petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cikembar, telah menyampaikan kepada para pemilik apotek untuk tidak mengedarkan atau menjual obat tersebut karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa anak-anak.
“Ini semua kita sampaikan sebagai salah satu bentuk upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya penyakit gagal ginjal pada anak,” bebernya.