Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi,Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, dalam mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut di wilayah hukum Polres Sukabumi, pihaknya telah menyebarkan himbauan yang bersumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia kepada masyarakat agar untuk sementara tidak menggunakan obat sirop kepada anak, tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah dan masyarakat tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter serta jangan percaya pada informasi yang bersifat hoax.
“Masyarakat agar tetap tenang dan ikuti aturan serta himbauan pemerintah dalam menghadapi kasus gagal ginjal pada anak,” pungkasnya. (den/d)






