Anak Aniaya Ayah di Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku

Kapolres Sukabumi Maruly
Kapolres Sukabumi Maruly Pardede

PALABUHANRATU – Berikan keterangan berbelit dan terkesan tidak nyambung saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, A (28) terduga pelaku penganiayaan ayah kandung di Palabuhanratu akan dilakukan pemeriksaan psikologis kejiwaannya.

Hal itu dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly, hal itu dilakukan karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melengkapi alat bukti lainnya, penyidik juga masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Bacaan Lainnya

“Karena saat dilakukan pemeriksaan baik awal secara interview maupun dalam BAP pelaku ini memberikan keterangan berbelit belit bahkan terkesan tidak nyambung,” ujar Maruly.

“Makanya kita jadwalkan atau kita rencanakan akan dilakukan pemeriksaan psikologisnya kejiwaanya di rumah sakit kramat jati,” imbuhnya.

Sehingga, kata Maruly lagi pelaku akan diobservasi selama satu minggu, dikarenakan hal itu dilakukan merupakan untuk bagian dari kelengkapan pemeriksaan perkara tersebut.

“Terhadap korban tidak dilakukan autopsi karena hasil dari kordinasi dengan dokter forensik bahwa cukup dimintakan hasil visum dan resume medis terhadap perawatan yang dapat menjelaskan luka luka, sehingga kemudian karena luka luka tersebut korban meninggal dunia ketika sedang dilakukan perawatan,” jelasnya.

Masih kata Maruly, sementara sebagai langkah terakhir para penyidik Satreskrim saat ini masih tetap fokus secara intensif melakukan kordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

“Tetap fokus secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi pelengkapan berkas,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *