KABUPATEN SUKABUMI

Alun-Alun Laut Gadobangkong Resmi Diserahkan ke Pemkab Sukabumi

×

Alun-Alun Laut Gadobangkong Resmi Diserahkan ke Pemkab Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Alun alun Gadobangkong Palabuhanratu Sukabumi
Alun alun Gadobangkong Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi

PALABUHANRATU – Alun-Alun Laut Gadobangkong yang terletak di Jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu, secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan di Pendopo Palabuhanratu, Kamis (12/9), dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Indra Maha, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Bank bjb Tandamata

Seusai acara tersebut, Bupati Marwan Hamami mengatakan bahwa penataan ruang publik ini harus dimaksimalkan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan aset yang telah diserahkan.

“Penataan ruang publik ini penting untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Kami akan terus melibatkan warga setempat dalam pengawasan dan pemeliharaan Alun-Alun Gadobangkong ini,” ujar Marwan.

Marwan juga menyebutkan bahwa ia telah mengundang para tokoh masyarakat dan perwakilan RW untuk berdiskusi tentang pengelolaan ruang publik tersebut. Mereka siap berpartisipasi dalam menjaga dan mengawasi agar fasilitas tersebut tetap terjaga dengan baik.

Terkait kondisi Alun-Alun Gadobangkong, Marwan menyoroti masalah penghijauan yang harus segera ditangani, terutama karena daerah tersebut sering terdampak oleh angin barat.

“Kita akan segera melakukan penanaman pohon di sekitar Alun-Alun, agar saat musim angin barat datang, kawasan ini tetap aman dan nyaman,” jelasnya.

Marwan juga menyinggung tantangan teknis yang dihadapi dalam penyerahan aset tersebut, yang sempat terhambat karena masalah arus laut dan tumpukan pasir di sekitar pelabuhan.

“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memahami proses penyerahan ini. Hal ini penting agar fasilitas yang diserahkan benar-benar siap digunakan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” terangnya.

Selain itu, Marwan mengajak media untuk turut serta dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan fasilitas publik ini. Salah satu contoh yang disampaikan adalah larangan menambatkan perahu di area Alun-Alun Gadobangkong.

“Kami butuh dukungan dari media untuk menyampaikan pesan-pesan ini kepada masyarakat agar fasilitas publik tetap terjaga,” paparnya.

Alun-alun-Gadobangkong Pemkab Sukabumi
Suasana penandatanganan berita acara serah terima alun alun laut gadobangkong Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Marwan juga berharap agar Alun-Alun Laut Gadobangkong bisa menjadi tempat berkumpulnya warga, terutama di malam hari, untuk bersantai bersama keluarga.

“Kami ingin tempat ini menjadi ruang publik yang nyaman, di mana masyarakat bisa berkumpul, bercengkerama, atau bahkan mengikuti kegiatan positif seperti pelatihan untuk anak-anak,” tuturnya.

Dengan adanya ruang terbuka hijau yang telah disediakan, kata Marwan lagi Pemkab Sukabumi juga berencana menambah fasilitas, termasuk area bermain untuk anak-anak dan tempat parkir yang nyaman.

“Kami juga akan merencanakan area parkir yang dekat dengan TPI (Tempat Pelelangan Ikan), sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Marwan berharap dengan adanya penyerahan ini, Alun-Alun Laut Gadobangkong dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat Palabuhanratu, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

“Kami juga akan memberikan fasilitas panggung untuk mendukung kreativitas anak-anak muda Palabuhanratu. Pemerintah daerah akan menyediakan sarana seperti sound system, sehingga mereka bisa menampilkan musik atau kegiatan budaya lainnya di tempat ini,” pungkasnya. (Ndi)