“Kami bersama Pak Camat, Babinsa, Satpol PP dan unsur Forkompimcam mendatangi untuk memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan, warung-warung dan perusahaan agar selama bulan suci Ramadhan, menciptakan suasana yang kondusif,” paparnya.
“Iya, terutama warung makan tidak buka pada pagi dan siang hari,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, petugas gabungan juga menempelkan surat edaran di beberapa rumah makan, tempat hiburan dan perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak. “Ini kami lakukan sesuai dengan instruksi pimpinan. Kami berharap dengan sidak ini, dapat menciptakan kondusifitas wilayah. Sehingga, pelaksanaan bulan suci Ramadhan dapat berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya. (den/d)






