Ke depan, Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga memastikan adanya program penghijauan sebagai kompensasi.
Bahkan, dari pihak tol dan usulan warga, diwajibkan untuk mengganti satu pohon yang dipangkas dengan lima bibit pohon baru. “Jadi setelah pemangkasan pohon ini, akan dilakukan penanaman kembali,” imbuhnya.
“Proyek Tol Cisuka Seksi 3 ini merupakan bagian dari infrastruktur strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (den/d)






