SUKABUMI – Lapas Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi, kembali menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang-barang terlarang, termasuk senjata tajam.
Kepala Lapas Warungkiara Kelas IIB Ahmad Tohari dalam keterangannya menjelaskan, penggeledahan atau razia kamar lapas tersebut dilakukan untuk meminimalisasi adanya peredaran benda terlarang di dalam lapas.
“Ya, razia itu untuk meminimalisasi adanya peredaran benda terlarang di dalam lapas, termasuk narkoba, senjata tajam, dan handphone. Razia dilakukan di lingkungan Bougenvile kamar B.1, B.5, dan B.9,” ujar Tohari Kamis (02/09).
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai terlarang. Mulai dari pisau kikir, kartu remi, kartu domino, besi kawat, besi potong kuku hingga jarum. Barang – barang hasil razia itu selanjutnya diinventarisasi dan didata.
“Napi yang ketahuan membawa benda menerima teguran. Sementara barang – barang yang didapatkan dari kamar hunian diamankan untuk dimusnahkan. Alhamdulillah penggeledahan berjalan tertib dan aman,” imbuhnya. (ris/d)