70 Persen ODGJ Kebonpedes Perempuan

Ketua Koordinasi Unit Layanan Sosial Kecamatan Kebonpedes, Ojang Apandi bersama pemerintah desa setempat saat mengevakuasi ODGJ

RADAR SUKABUMI — Sebanyak 50 warga di lima desa yang ada di Kecamatan Kebonpedes, mengalami gangguan jiwa. Puluhan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tersebut, mayoritas berjenis kelamin perempuan. Hal demikian disampaikan oleh Ketua Koordinasi Unit Layanan Sosial Kecamatan Kebonpedes, Ojang Apandi.

Bahwa menurutnya, seluruh ODGJ yang ada di wilayah Kecamatan Kebonpedes akibat beberapa faktor seperti keturunan dan mantan buruh migran yang mendapatkan perlakukan tidak baik saat bekerja di luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Dari 50 ODGJ ini, sekitar 70 persen berjenis kelamin perempuan. Iya, paling banyak di usia produktif mulai dari usia 20 tahun sampai 40 tahun. Mereka yang ODGJ itu kebanyakan merupakan mantan buruh migran yang bekerja sebagai TKW di arab saudi dan bagian negara timur tengah lainnya,” kata Ojang kepada Radar Sukabumi.

Menurutnya, faktor yang mempengaruhi merka mengidap ODGJ itu, karena pertamanya mereka bekerja di luar negeri, saat bekerja mereka di perlakukan tidak manusiawi oleh majikannya. Kemudian gajinya tidak bayar.

“Kalau misalkan upahnya di bayar oleh majikannya, uangnya itu habis saat ditransper kepada suaminya di rumah, sehingga banyak harapan yang berbeda. Nah, disinilah yang berpotensi dapat menimbulkan pemikiran hingga stress,” paparnya.

Untuk menyembuhkan warga yang mengidap ODGJ ini, pihaknya secara rutin memberikan obat penenang. Bahkan baru-baru ini pihaknya telah mengevakuasi sejumlah ODGJ yang berada di wilayah tersebut untuk mendapatkan pengobatan secara gratis ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phalamartha, tepatnya di ruas Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Nomor 130, Kecamatan Cibadak.

“Setiap masyarakat yang mengidap ODGJ akan kita lakukan pendampingan untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Bila mereka tidak mempunya BPJS, tentunya kita akan berikan pendampiungan untuk diupayakan agar mereka dapat pengobatan secara gratis. Bahkan, sampai di rawat di RSMM Bogor,” bebernya.

Dari puluhan ODGJ ini, ujar Ojang, sudah ada beberapa orang yang sehat namun tidak lama sakitnya tersebut kambuh lagi yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan keluarga.

Namun pihaknya terus berupaya agar warga yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut tidak bertambah dan bisa kembali sehat.

“Faktor keluarga dan lingkungan sangat menentukan untuk mempercepat kesembuhan pasien, selain itu kami pun mengimbau kepada keluarganya agar tidak melakukan pemasungan, karena bukan menjadi solusi tapi akan menambah buruk kejiwaan pasien,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh stakehoalder, khsusnya masyarakat Kecamatan Kebonpedes agar tidak melakukan diskriminasi terhadap warga yang mengidap ODGJ. Apabila diwilayahnya melihat orang yang dengan gangguan jiwa, agar segera membawanya untuk diobati.

“Kita juga terus melakukan sosialisasi ODGJ agar seluruh stakhoalder dapat memperlakukan ODGJ sebaik mungkin dalam mendukung Kabupaten Sukabumi bebas pasung,” timpalnya.

Sementara itu, Camat Kebonpedes Ali Iskandar mengatakan, pihaknya berharap kepada seluruh stakehoalder agar menghilangkan paradigma negatif kepada para ODGJ. Pasalnya, saat ini masih ada masyarakat yang menilai buruk dan memperlakukan diskrimansi kepada para ODGJ.

“Jadi masyarakat itu harus tahu, bawha penyakit ODGJ ini bukan penyakit yang membahayakan dan penyakit kutukan serta bukan penyakit yang bisa menular. Untuk itu, mulai saat ini, tidak bolah ada pengikatan dan pemasungan kepada para ODGJ di wilayah Kecamatan Kebonpedes,” katanya.

Bila ada ODGJ yang membuat onar maupun meresahkan di tempat publik, maka pihaknya meminta kepada seluruh warga agar dapat bersikap baik dengan cara memanusiakan manusia seutuhnya. “Saya harap stop stigma negatif atau sikap diskriminasi terhadap ODGJ,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *