24 Ormas Islam di Kabupaten Sukabumi Dukung MUI Sikapi Aktivitas JAI

Ormas Islam Sukabumi
Puluhan Ketua Ormas Islam di Kabupaten Sukabumi, saat membahas dan mendeklarasikan dukungan kepada MUI Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Penyegelan pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah Kecamatan Palarakansalak, yang dilakukan jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, pada bebera waktu lalu, telah menyita perhatian semua kalangan.

Bahkan, kali ini puluhan pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Sukabumi, datang berbondong-bondong, membahas persoalan tersebut di Gedung Dakwah Islamic Centre, Kecamatan Cisaat.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, puluhan Ormas Islam ini, juga sangat menyayangkan dengan sikap Ketua Forum Komunukasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, yang memberikan statmen terkait keberadaan Jemaah Ahmadiyah di Sukabumi, yang dianggap Ormas Islam telah menuai kontroversi.

Ketua Pembina Ormas Islam Gempar, Abdurrahman Ece Suhendar Muhammad Al Ghifari kepada Radar Sukabumi mengatakan, kedatangan puluhan Ormas Islam dan lembaga keagamaan ke kantor MUI Kabupaten Sukabumi ini, dimaksudkan untuk mendukung Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Sukabumi,  dalam menjalankan amanah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Yakni, Menteri Agama Nomor 03 tahun 2008, Jaksa Agung Nomor KEP03/A/JA/6/2008 dan Mendagri Nomor 199 tahun 2008 Tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam, berupa penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

“Barusan yang hadir pada rapat ini, ada sekitar 24 Ormas Islam. Kami bersepakat dan mendukung Bakor Pakem serta Forkopimda Kabupaten Sukabumi yang sudah menyegel bangunan JAI di Parakansalak,” kata Abdurrahman Ece kepada Radar Sukabumi saat berada di MUI Kabupaten Sukabumi pada Selasa (28/02).

Hasil dari rapat MUI dengan Ormas Islam se-Kabupaten Sukabumi, sambung Abdurrahman Ece, telah disepakati akan mendukung dan mengawal ormas-ormas Islam se Kabupaten Sukabumi kepada MUI, untuk menindaklanjuti terhadap Forkopimda dan Bakor Pakem yang ada di Kabupaten Sukabumi, mengenai permasalahan JAI.

“Adapun keterkaitan masalah, Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi yang membuat statement mengenai permasalahan JAI, maka kami sepenuhnya menyerahkan kepada orang tua kami yang ada di MUI Kabupaten Sukabumi, untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Humas MUI kabupaten Sukabumi, Asep Budi K menjelaskan, pada intinya kesimpulan hasil rapat yang dibahas bersama puluhan ormas Islam, bahwa pada dasarnya MUI mendukung sepenuhnya, harapan dari pada ormas Islam yang ditandatangani 24 Ormas Islam.

“Bahkan, tadi ada pernyataan sikap untuk diusulkan kepada Pak Bupati Sukabumi dalam rangka pencabutan statement yang dilakukan saudara Daden yang mengatasnamakan FKUB. Dimana, statement itu dianggap menuai polemik dan kontroversi,” bebernya.

Untuk itu, berdasarkan hasil kesepakatan dari rapat tersebut, berencana akan memanggil Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan tersebut. Apabila, hal tersebut tidak dilakukan. Maka, sesuai desakan ormas Islam di Kabupaten Sukabumi, akan mengusulkan Daden kepada Bupati Sukabumi, untuk segera dikekuarkan atau dicabut jabatannya dari Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi.

“Nanti hari Kamis, MUI akan memanggil FKUB dengan keterkaitan hal tersebut. Jadi, dengan statement yang dikeluarkan saudara Daden itu, dianggap menuai kontroversi, menurut ormas Islam yang diajukan kepada MUI. Nah, kebetulan beliau atau Pak Daden juga menjabat sebagai pengurus MUI. Saya sebagai humas dan Insya Allah, permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait