2.943 Dinyatakan Lulus Admistrasi CPNS

PALABUHANRATU— Dari 3.625 orang yang mendaftar cuma, 2.943 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus secara Administrasi untuk kemudian mengikuti tahapan selanjutnya. Itu, artinya ada 681 orang yang dinyatakan gagal untuk menjadi CPNS di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data yang diketahui koran ini, untuk Kabupaten Sukabumi hanya membutuhkan 353 kursi di sejumlah posisi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparalur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Namor 237 Tahun 2018, yang dibuat 30 Agustus tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2018, bahwa penetapan perician kebutuhan Aparatur Sipil Negara berjumlah 353 orang dengan berbagai posisi,”ujar Iyos Somantri Ketua Panitia Seleksi Derah Peneriaman CPNS Pemkab Sukabumi, kepada koran ini kemarin (23/10).

Bacaan Lainnya

Adapun PNS yang nantinya masuk seleksi dengan berbagi tahapan hingga mencapai ahir hasil penetapan seleksi, nantinya akan di peruntukan diFormasi Khusus Eks Tenaga Honorer Katergon 2 (TH K2) sebanyak 147 orang dan formasi umum. Tenaga guru sebanyak 70 orang. Tenaga kesehatan 80 orang. Serta Tenaga leknis sebanyak 56 orang.

“Seleksi CPNS ini dalam rangka mengisi kebutuhan Pegawai, maka Pemerintah Kabupalen Sukabumi membuka kesempatan bagi warga Negara Repubhk Indonesia yang berniat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai kebutuhan dan ketentuan,”beber Iyos.

Berdasarkan keputusan ketua panitia Seleksi Daerah Penerimaan CPNS Kabupaten Sukabumi nomor 800/7079–BKPSDM tanggal 19 Oktober 2018 tentang Hasil Seleksi bagi yang tidak lulus, bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Bagi pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, nantinya dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan jadwal tes yang akan kami informasikan melalui website www.bkpsdm.sukabumikab.go.id.,”tandasnya.

 

(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *