2.240 Pengendara Ditilang

Anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota memeriksa surat-surat kendaraan dalam operasi rutin di perlintasan Kampung Pasirmalang, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh.

SUKABUMI – Ribuan kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi rutin Polres Sukabumi Kota, Senin (21/10).

Operasi yang digelar di perlintasan Kampung Pasirmalang, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh dan Jalan Raya Sukaraja – Sukalarang, Desa/Kecamatan Sukaraja ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan penekanan terhadap aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andy Putra mengaku puluhan personel diterjunkan untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan guna penertiban kendaraan yang kerap melakukan pelanggaran dan menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

“Dalam operasi ini, kami berhasil menjaring 2.240 pelanggar lalu lintas. 832 tidak menggunakan helm, 972 pelanggar yang melawan arus lalin, 212 pelanggaran TNKB, tujuh pelanggaran tidak menggunakan seat belt, dua pelangaran menggunakan hand phone saat berkendara dan pelanggar lainnya,” jelas Andy kepada Radar Sukabumi, Senin (21/10).

Andy mengaku akan berupaya maksimal untuk memberikan kenyamanan dan keamanan serta keselamatan pengendara.

“Pelanggaran yang dominan adalah pengendara motor yang tidak memiliki SIM dan melanggar arus lalu lintas. Selain itu, dalam operasi ini juga banyak para pengendara yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot bising,” bebernya.

Pihaknya menghimbau agar pengendara dapat melaksanakan budaya tertib serta dapat menaati peraturan lalu lintas saat berkendara, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Sebab, apabila tidak ditindak tegas dampaknya bisa mengundang kecelakaan kendaraan yang mengancam keselamatan jiwa. Untuk itu, kami mohon kerjasama dari semua unsur untuk dapat membantu dengan cara manaati peraturan lalu lintas demi keselamatan pengendara dan penumpang,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *