Warga Protes Operasi Patuh Jaya 2019, Kok Bisa?

Polisi gelar Operasi Patuh Jaya 2019

RADARSUKABUMI.com – Operasi Patuh Jaya 2019, masih berlangsung di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Depok. Pada hari keempat, razia yang khusus menyasar kendaraan roda dua tersebut, diwarnai aksi protes.

Pantauan Radar Depok, Satuan Lalu Lintas Polresta Depok melakukan operasi kendaraan di Jalan Margonda Depok (Arah Jakarta menuju Depok) pada lajur kedua (kanan), atau jalur cepat.

Bacaan Lainnya

Terlihat masih banyak, kendaraan roda dua memaksa menggunakan lajur tersebut, padahal rambu lalu lintas telah terpasang di ujung perlintasan (sebelum masuk lajur)

Seperti diutarakan seorang pria paruh baya yang terjaring operasi, kepada petugas dia mengatakan, tidak sengaja masuk ke jalur yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

“Saya tidak tahu pak, kalau jalur kanan ini tidak boleh dilintasi motor. Karena lihat didepan ada kendaraan lain masuk, saya ikut,” kata, Jafar.

Saat dilakukan penilangan adu mulut antara pengendara motor Mio berwarna hitam ini dan petugas terjadi. Dia tidak terima dengan tindakan yang diberikan petugas. Namun, akhirnya cek-cok tersebut bisa diredam.

“Ya sudah pak, saya minta maaf bukan melawan tetapi saya masuk jalur ini kan tidak sengaja. Lagi pula saya tahap bayar pajak kendaraan, jangan ditilang begitu saja,” kilahnya.

Sementara itu, seorang mahasiswi yang juga melanggar masuk ke jalur tersebut akhirnya harus ditilang petugas. Dia mengaku, tidak sadar tiba-tiba mengikuti kendaraan roda empat hingga terjebak di lajur kanan jalan.

“Saya gak ngeh, sadarnya pas ada polisi banyak di depan jadinya ketilang. Tidak sedang buru – buru juga, amungkin sedang bingung saja,” kata mahasiswa Gunadharma, Kania.

Selanjutnya, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok, Iptu Fitri yang memimpin operasi Patuh Jaya kali ini mengatakan, terhitung hingga hari kelima kurang lebih 1.375 kendaraan mengalami penilangan. Kebanyakan, para pelanggar tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Sampai saat ini ada lima roda empat dan 20 kendaraan roda dua berhasil kami amankan, karena tidak ada sama sekali identitas penunjang kendaraan (tanpa STNK dan SIM),” katanya.

Saat ditanya mengenai banyaknya motor yang masih banyak menggunakan jalur cepat, Fitri mengaku heran pasalnya rambu lalu lintas yang memisahkan kedua jalur itu jelas terlihat dari pintu masuk Kota Depok. Sosialisasi, juga sudah sering dilakukan.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat bahwa jalur kiri untuk motor dan kanan mobil, tiga tahun kami sosualisasi masalah ini tapi masih saja banyak yang melanggar,” tandasnya.

(RD/rub/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *