“Ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis 14 Mei 2026 pukul 03.30 WIB, melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang ada yang mencuri,” jelas Deny.
Korban kemudian melapor ke Polsek Ibun setelah mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekaman CCTV.
Saat ini, H masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk mendalami jaringan dan motif pencurian yang dilakukan.(*/jpnn)






