JAWA BARAT

Unik! Baru Akad Nikah, Pria Ini Ditangkap Polisi karena Curi Motor

×

Unik! Baru Akad Nikah, Pria Ini Ditangkap Polisi karena Curi Motor

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto membenarkan penangkapan pria berinisial H (24) asal Garut sesaat setelah akad nikah karena kasus pencurian sepeda motor.

GARUT — Seorang pria berinisial H (24) asal Kabupaten Garut harus mendekam di balik jeruji besi setelah diduga mencuri sepeda motor. Ironisnya, H ditangkap polisi sesaat setelah menjalani prosesi akad nikah.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan pihaknya telah mengamankan H pada Sabtu (16/5/2026). Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan jajaran Polres Garut. “Iya benar, hari Sabtu 16 Mei 2026 kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut,” kata Deny dalam keterangannya, Senin (18/5).

Bank bjb Tandamata

Kasus pencurian itu berawal saat korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu (13/5). Namun, ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis (14/5) sekitar pukul 03.30 WIB, motor tersebut sudah raib.