“Kami terjunkan Inspektorat Daerah, kalau tidak segera diselesaikan akan ditindaklanjuti secara hukum. Kami juga minta warga selektif dalam memilih kontraktor resmi yang ditunjuk pemerintah,” katanya. Komandan Satuan Tugas Penanganan Gempa Cianjur Kolonel Infanteri Heri Rustanto mengatakan selama ini pihaknya mendapat laporan ada lebih 100 rumah tahan gempa di setiap desa terdampak yang tidak tuntas dibangun kontraktor.
“Banyak hal yang menjadi penyebab terbengkalainya pembangunan kembali rumah warga penyintas di Cianjur, terutama terkait administrasi yang tidak sesuai karena dipermainkan kontraktor nakal, sehingga pembangunan tidak berjalan,” katanya.
Heri meminta warga penyintas yang hendak menggunakan jasa pihak ketiga atau kontraktor dapat melakukan konfirmasi ke desa atau BPBD untuk diarahkan ke kontraktor resmi.(*)






