JAWA BARAT

Terungkap, Eiger Adventure Land Seluas 253,66 hektare izin dari Kemenhut

×

Terungkap, Eiger Adventure Land Seluas 253,66 hektare izin dari Kemenhut

Sebarkan artikel ini
Penyegelan Eiger Adventure Land di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis, 6 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)
Penyegelan Eiger Adventure Land di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis, 6 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)

BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare lahan yang menyebabkan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.

“Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin.

Bank bjb Tandamata

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengeluarkan izin pelengkap fasilitas pendukung tempat wisata yang berdiri di area kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), setelah Kemenhut RI pada April 2019 menerbitkan izin.

“Nah yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk,” jelas Ajat.

Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor yang ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK saat itu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat menanyakan siapa yang berkewenangan mengeluarkan izin Eiger Adventure Land saat melakukan penyegelan tempat wisata tersebut bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (6/3).