JAWA BARAT

Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Pemprov Jabar, Sukabumi Kapan?

×

Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Pemprov Jabar, Sukabumi Kapan?

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat melakukan sidak tambang ilegal di Cianjur/Dok Humas Jabar
Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat melakukan sidak tambang ilegal di Cianjur/Dok Humas Jabar

“Nanti perusahaan tersebut harus reklamasi dengan menanam pohon,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Penegasan lain datang dari Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jawa Barat, Nita Nilawati, yang menyebut perusahaan akan dikenakan sanksi administratif dan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.

“Perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa denda serta diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, tim gabungan juga menanam pohon di area bekas tambang dan memasang garis polisi di akses masuk lokasi sebagai simbol penutupan resmi kegiatan tambang ilegal tersebut.(*)