Soal Kasus WNA China yang Ditangkap di Puncak, Polisi Maraton

BOGOR, RADARSUKABUMI.com – Kasus penangkapan warga negara asing (WNA) asal China di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, terus berlanjut.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bersama dengan Polres Bogor masih terus mendalami kasus WNA China yang digerebeg di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ini, puluhan WNA asal China tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara maraton.

Bacaan Lainnya

“Sampai sekarang ini lagi sama polisi itu maraton,” ujar Kepala Seksi Intel, Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Alvian Bayu, saat dikonfirmasi via telepon, Senin (15/6/2020).

Lebih lanjut Alvian Bayu menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus WNA China tersebut. “Masih dikembangkan, ini belum putus. Prosesnya ini masih berlanjut. Ini lagi diperiksa semua di kantor,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, blokade dan penyekatan jalan raya Puncak, nampaknya masih mudah ditembus. Sebanyak 20 WNA China dengan mudah masuk ke kawasan Puncak dan menyewa vila.

Bahkan, para WNA China tersebut sudah hampir tiga bulan berada di Puncak. Untuk mengelabui petugas, para WNA tersebut berpindah-pindah tempat. Pada hari Jumat, (12/6/2020) aksi para WNA China terendus petugas polisi dan muspika Kecamatan Cisarua.

Penindakanpun dimulai. Muspika bersama dengan petugas kepolisian dari polsek Cisarua dan Polres Bogor melakukan pemeriksaan di Villa Samir, Kampung Ciburial Coklat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabuapaten Bogor.

Informasi yang dihimpun radarbogor.id, setelah dilakukan pengecekan, didapati keberadaan WNA yang berada di Villa tersebut. Dalam vila tersebut terdapat 16 WNA China tanpa dokumen resmi.

Aksi penindakan WNA China inipun terekam kamera ponsel. Dalam video berdurasi 54 detik itu, nampak seorang WNI bernama Sukarsih (20). Wanita asal Argotirto, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang itu berperan sebagai calo vila.

Atau yang menjadi perantara untuk penyewaan vila. “Kita sedang jual beli uang asing gitu,” ucap perempuan tersebut saat diintrogasi petugas kepolisian.

Sementara itu dari hasil introgasi, diketahui Sukarsih dan didapat keterangan bahwa awalnya dirinya ditelp oleh Dibo (WNA China) untuk dicarikan Villa bagi rekan-rekannya dengan jumlah 16 orang.

Setelah mencari melalui temannya, maka didapat sebuah Villa Reyhan 1 di Kampung Ciburial Coklat RT 04/05, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Diketahui selanjutnya pada tanggal 1 April 2020 ke 16 WNA China bersama dirinya berangkat dari Jakarta menuju Villa dengan menggunakan empat mobil.

Ke-16 orang WNA berikut dirinya pindah ke Villa Samir (masih satu pengelolaan dan masih dijaga oleh Mahmud dan berlokasi di sebelah Villa Rayhan 1).

Namun demikian Villa Rayhan 1 masih tetap disewa hanya untuk istirahat, dalam kesehariannya Sdr. Sukarsih bekerja untuk memasak, mencuci dan memenuhi keperluan dari para WNA tersebut, dan menurutnya keseharian yang dilaksanakan oleh para WNA tersebut berupa mengoperasikan Laptop dan HP (Trading Dunia Maya).

Selain itu petugaspun Mendapati 413 buah Hand Phone (merk Xiaomi dan Iphone), 12 buah laptop (merk HP, Dell, Asus, dan Samsung) dan enam Buku Catatan berisi angka dan tulisan berbahasa China.

Selain di Villa tersebut selanjutnya dilakukan pengecekan di Villa Rudang Kampung Baru Jeruk, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua dan didapati 4 orang WNA China dan ke 4 orang tersebut pun dijemput ke Villa Samir dan selanjutnya penanganan temuan keberadaan WNA tanpa identitas tersebut diserahkan kepada Polres Bogor dan Imigrasi Kelas I Bogor.(all/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *