Siap-Siap PHK Besar besaran di Jawa Barat ?

PHK
Ilustrasi

“Untuk Jabar dengan jumlah pusat belanja sekitar 80an ya mengikuti dan mematuhi instruksi ini dengan segala konsekuensinya,” sambung dia.

Ia menjelaskan, untuk sektor fesyen yang bukan kebutuhan non primer itu benar-benar tutup. Sedangkan supermarket dan apotek tetap buka untuk memberikan akses pembelanjaan daring.

Bacaan Lainnya

“Masalahnya mall ini 90% offline bukan online, dengan aturan ini secara bisnis ya sangat merugikan kita sebagai pengelola pusat belanja, tapi mau gimana lagi udah jadi keputusan pemerintah,” terangnya.

Padahal, kata Rully, di dalam pusat belanja juga ada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ia berharap dalam setiap aturan yang dikeluarkan oleh stakeholder, asosiasi seperti APPBI dilibatkan, diajak bicara, dan diskusi, jangan satu arah saja.

Lebih lanjut, Rully menyebut, selama kondisi pandemi Covid-19, pusat belanja sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari petugas keamanan yang ditambah dan handsanitizer di tiap titik.

“Kami juga menerapkan aturan membentuk gugus tugas internal dalam setiap pusat belanja untuk keliling supaya pengunjung dan pelayan toko tetap patuh prokes,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *