Purwakarta

Operasi Patuh Lodaya 2025 Polres Purwakarta, Pengendara Wajib Tahu 7 Jenis Pelanggaran Berikut Ini

×

Operasi Patuh Lodaya 2025 Polres Purwakarta, Pengendara Wajib Tahu 7 Jenis Pelanggaran Berikut Ini

Sebarkan artikel ini
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025 Polres Purwakarta. (foto: Ist/Humas Polres Purwakarta)
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025 Polres Purwakarta. (foto: Ist/Humas Polres Purwakarta)

PURWAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta Polda Jabar menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan mulai Senin 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025 mendatang. Gelaran itu ditandai apel pasukan di Mapolres Purwakarta, pada Senin, (14/7/2025).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memimpin langsung gelar apel tersebut dan diikuti oleh jajaran Polres Purwakarta, unsur TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Purwakarta.

Bank bjb Tandamata

Adapun Operasi Patuh Lodaya ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat/pengendara.

Kapolres Purwakarta, melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, bahwa Operasi Patuh Lodaya 2025 ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut AKP Enjang menegaskan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat/pengendara akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Lodaya 2025 ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ujarnya.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan maksimal agar operasi ini berjalan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ucap AKP Enjang, menambahkan.

Dia menambahkan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, dengan tujuan untuk mewujudkan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri guna menciptakan situasi yang tertib demi keselamatan pengendara.

“Kita menargetkan agar masyarkat tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Saya meminta personel melaksanakan penindakan dengan simpatik dan humanis. Jajaran personel lalu lintas diimbau untuk bersinergi dengan instansi lain dalam pelaksanaan operasi ini,” tutur AKP Enjang.

Berikut ini 7 jenis pelanggaran dalam berlalu-lintas yang menjadi fokus utama penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2025, yaitu:

  1. Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus lalu-lintas.
  2. Menggunakan handphone/ponsel saat berkendara.
  3. Pengendara sepeda motor dan yang orang yang dibonceng tidak memakai helm.
  4. Mengemudi kendaraan di bawah umur.
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. (*)