Kakek Ini Gandakan Uang, Dari Rp100 juta Menjadi Rp1 miliar

Kapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, Selasa (2/11).

PURWAKARTA Selama ini, Ahmad (68), dikenal dapat melipatgandakan uang. Tak sedikit orang yang terbuai bujuk rayunya. Namun aksi mengedarkan uang palsu dengan modus menggandakan uang yang dilakukan warga Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat tersebut berakhir di balik jeruji besi.

Pria lanjut usia itu tertangkap basah di salah satu rumah makan yang terdapat di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, oleh petugas dari jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Minggu (31/10) lalu.

Bacaan Lainnya

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang dari uang sebesar Rp100 juta menjadi Rp1 miliar,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, Selasa (2/11).

Hery menjelaskan, kasus ini terungkap dimulai saat pelaku janjian bertemu dengan korban di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Kecamatan Jatiluhur. Korbannya berencana mau mengambil uang yang akan digandakan pelaku.

“Saat itu pelaku sambil memperlihatkan sampel uang hasil penggadaan sebelumnya, ternyata uang sampel yang dibawa pelaku di mobilnya diduga palsu. Selain itu pelaku menyimpan uang-uang tersebut di rumahnya,” imbuhnya.

Dari pengamatan fisik, sambungnya, cetakan uang yang dipalsukan tampak lebih buram dibanding uang asli. “Kalau diraba juga tidak ada cetakan timbul seperti dalam uang asli,” jelas dia. Menurut Hery, polisi masih mengembangkan apakah ada tersangka lain, serta dari mana tersangka mendapatkan uang palsu tersebut.

Termasuk sudah berapa kali atau di mana saja tersangka pernah melakukan modus penipuan dan penggandaan uang tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *