574 Calon Kades di Purwakarta Deklarasi Damai

Pilkades Purwakarta
Para calon kepala desa se-Kabupaten Purwakarta menandatangani pernyataan kesiapan mengikuti pilkades damai.

PURWAKARTA  – Pemilihan kepala desa bakal dilaksanakan 16 Oktober mendatang. Suasana di lapangan mulai menghangat.

Tak mau kecolongan, pemerintah daerah bersama instansi vertikal lainnya menggelar deklarasi damai bagi para calon kepala desa yang akan bertarung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan deklarasi damai dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Babakan Cikao, diikuti secara virtual di setiap kecamatan. Sebanyak 574 cakades se-Kabupaten Purwakarta menandatangani deklarasi tersebut, Senin (11/10).

Dalam pernyataannya mereka berjanji untuk menjamin pelaksanaan pilkades serentak berjalan secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif.

Mereka juga menyatakan siap menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tata-tertib yang dibuat oleh panitia pilkades.

Selanjutnya, meraka berjanji siap menerima kemenangan dan kekalahan dalam pilkades melalui proses yang demokratis’

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, Mendagri telah memberikan rekomendari kepada Kabupaten Purwakarta untuk menggelar Pilkades serentak pada 170 desa di 17 kecamatan.

Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141/4598/BPD tanggal 8 Oktober 2021 Perihal Rekomendasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak memberikan rekomendasi kepada Kabupaten Purwakarta untuk melaksanakan pemilihan kepala desa sesuai dengan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 Tentang Penetapan Desa dan Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purwakarta yang akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2021 mendatang.

“Pilkades serentak di Purwakarta sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2021.

Dengan berbagai catatan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan teknis-teknis pelaksanaan yang mengacu pada pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta akan berlangsung di 170 desa yang tersebar di 17 kecamatan, 1.172 TPS, 545.318 hak Pilih dan diikuti 574 orang calon kades.

Pilkades serentak juga melibatkan 850 orang panitia di tingkat desa, 9.376 orang kelompok penyelenggara pilkades dan 510 orang pengawas pilkades.

Menurut Anne, di masa pandemi ini, penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu poin yang harus diutamakan oleh pihak panitia baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta masing-masing calon.

“Karena pada prinsipnya kita tidak ingin pelaksanaan pilkades ini menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” sambungnya.

Dia juga berharap seluruh penyelegara pilkades, termasuk calon kepala desa, untuk ikut sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan pilkades dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. (gan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *